Pada tahun 433 H, di sebuah kota kecil bernama Baghsyur, lahirlah seorang anak laki-laki bernama Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ud bin Muhammad. Ia kemudian dikenal luas dalam khazanah keilmuan Islam sebagai Imam Al-Baghawi, seorang ulama besar yang karya dan integritas ilmiahnya tetap dirujuk hingga hari ini.
Latar Belakang Keluarga dan Pembentukan Karakter
Imam Al-Baghawi tumbuh dalam keluarga sederhana. Ayahnya adalah seorang pengrajin kulit yang bekerja membuat pakaian dari bulu binatang. Dari profesi inilah muncul julukan Al-Farra’ atau Ibnul Farra’, yang melekat pada dirinya sebagai penanda latar belakang keluarga.
Kesederhanaan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi perkembangan intelektualnya. Justru, kondisi tersebut membentuk karakter rendah hati, kedisiplinan tinggi, serta etos belajar yang kuat. Sejak usia dini, ia menunjukkan kecenderungan mendalam terhadap ilmu agama, sebuah fondasi yang kelak mengantarkannya menjadi otoritas dalam bidang tafsir, hadis, dan fikih.
Perjalanan Intelektual dan Tradisi Rihlah Ilmiah
Dalam tradisi ulama klasik, pencarian ilmu sering kali ditempuh melalui perjalanan panjang (rihlah ilmiah). Imam Al-Baghawi mengikuti jejak tersebut. Ia memulai pendidikannya di daerah kelahirannya, kemudian melanjutkan perjalanan ke berbagai pusat ilmu di wilayah Khurasan.
Di Marw ar-Rudh, ia berguru kepada al-Qadhi al-Husain bin Muhammad al-Marwarrudzi, seorang tokoh fikih terkemuka. Bertahun-tahun ia menetap untuk mendalami fikih, meriwayatkan hadis, serta membangun metodologi berpikir yang sistematis dan kritis.
Perjalanan intelektualnya berlanjut ke kota-kota seperti Thus dan Sarakhs, tempat ia belajar kepada para huffaz dan ahli bahasa terkemuka. Dari proses panjang ini, terbentuklah sosok ulama yang tidak hanya kuat dalam hafalan teks, tetapi juga tajam dalam analisis, metodis dalam penyusunan argumen, dan matang dalam pertimbangan hukum.
Akidah, Kredibilitas, dan Otoritas Mazhab
Secara teologis, Imam Al-Baghawi dikenal sebagai ulama Ahlussunnah wal Jama’ah. Integritas spiritual dan ilmiahnya diakui oleh banyak ahli biografi. Di antara yang menegaskan kredibilitasnya adalah Ibnu Nuqtah, yang menyebutnya sebagai imam, hafiz, dan pribadi saleh yang tsiqah (sangat terpercaya).
Penilaian serupa disampaikan oleh Thasy Kubra Zadah, yang memujinya sebagai figur otoritatif (hujjah), teguh prinsip (tsabit), dan memiliki keyakinan yang murni. Kesaksian ini diperkuat pula oleh para sejarawan dan ahli biografi seperti Ibnu Khallikan, Adz-Dzahabi, dan Tajuddin as-Subki.
Dalam bidang fikih, Imam Al-Baghawi adalah pengikut mazhab Syafi’i dan termasuk jajaran imam terkemuka dalam mazhab tersebut. Ia dikenal sebagai muhaqqiq mudaqqiq—peneliti yang sangat teliti—yang mampu menimbang berbagai pendapat dengan objektivitas ilmiah.
Karya monumentalnya, At-Tahdzib, menjadi rujukan penting dalam fikih Syafi’i karena ketelitian verifikasi dan akurasi penyusunan dalil. Ia menempati posisi strategis sebagai ahli tarjih dan ikhtiyar, yakni memiliki otoritas untuk memilih dan menguatkan pendapat hukum yang paling kuat berdasarkan dalil, tanpa fanatisme mazhab yang berlebihan.
Guru-Guru dan Jaringan Keilmuan
Sebagaimana ulama besar lainnya, Imam Al-Baghawi dibentuk oleh jaringan guru yang luas dan berkualitas. Di antara guru-gurunya adalah:
- Ahmad bin Abi Nashr al-Kufani (Abu Bakar)
- Hassan bin Said al-Mani’i al-Marwazi (w. 463 H)
- Al-Husain bin Muhammad al-Marwazi (w. 462 H)
- Abdul Rahman bin Fawran al-Marwazi (w. 461 H)
- Abdul Wahid al-Malihi al-Harawi (w. 463 H)
- Ali bin Yusuf al-Juwayni (w. 463 H)
- Umar bin Abdul Aziz al-Fasyani (w. 463 H)
- Muhammad bin Muhammad asy-Syirazi
Dan masih banyak ulama lainnya yang berperan dalam membentuk kematangan intelektualnya.
Karya-Karya Monumental
Imam Al-Baghawi meninggalkan warisan literatur yang luas dan berpengaruh. Di antara karya-karyanya:
- Al-Arba’un ash-Shughra
- Al-Anwar fi Syama’il Nabi al-Mukhtar
- At-Tahdzib fi Fiqh
- Al-Jam’u bain as-Shahihain
- Syarh Jami’ at-Tirmidzi
- Syarh as-Sunnah
- Mashabih as-Sunnah
- Musykil al-Qur’an
- Mu’jam asy-Syuyukh
- Ma’alimut Tanzil
Menurut Adz-Dzahabi, karya-karya beliau tetap relevan karena dilandasi niat yang lurus (al-qashdu ash-shalih), yang menjadi ruh dari setiap tulisannya.
Sekilas tentang Tafsir Ma’alimut Tanzil
Karya tafsirnya yang paling terkenal adalah Ma’alimut Tanzil fi Tafsir al-Qur’an, yang dikenal luas sebagai Tafsir Al-Baghawi. Kitab ini disusun atas dorongan murid-murid dan sahabatnya, serta sebagai bentuk tanggung jawab ilmiah untuk menjaga kemurnian khazanah tafsir.
Metodologinya tergolong tafsir bil ma’tsur (berbasis riwayat), dengan seleksi sanad yang ketat dan kecenderungan menghindari riwayat lemah. Ibnu Taimiyyah dan Al-Khazin termasuk ulama yang memberikan apresiasi terhadap validitas dan kehati-hatian metodologinya. Dalam literatur tafsir klasik seperti At-Tafsir wal Mufassirun, karya ini disebut sebagai salah satu tafsir bil ma’tsur terbaik dan paling aman dijadikan rujukan.
Wafat dan Warisan Keilmuan
Imam Al-Baghawi wafat di Marw ar-Rudh pada bulan Syawal 516 H. Ia meninggalkan reputasi sebagai ulama yang memadukan kedalaman ilmu, kekuatan akidah, dan keteladanan akhlak.
Jejak hidupnya menunjukkan bahwa kebesaran ilmiah tidak selalu lahir dari kemewahan latar belakang, melainkan dari ketekunan, integritas, dan keikhlasan dalam menuntut serta menyebarkan ilmu. Imam Al-Baghawi menjadi bukti bahwa warisan keilmuan yang dilandasi niat tulus dan metodologi yang kokoh akan terus hidup melampaui zaman, membimbing generasi demi generasi dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah secara otoritatif dan bertanggung jawab.
nu.or.id

